Senin, 09 Oktober 2017

UNIK. PENDIDIKAN POLITIK DISAMPAIKAN DENGAN BAHASA SUNDA.

IMMagazine NEWS
IMM KOM FISIP UMJ

Sudah sepatutnya mahasiswa mengabdikan diri kepada masyarakat. Akhir bulan lalu, tepatnya pada 30 September 2017, BEM FISIP UMJ melaksanakan program Pendidikan Politik dalam bentuk penyuluhan PILKADA kepada warga desa Cibuyutan, Bogor, Jawa Barat. Program ini merupakan program BEM UMJ., yaitu desa binaan. Setiap fakultas harus membuat program sesuai dengan background keilmuan masing-masing.
BEM FISIP UMJ mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan program sesuai dengan bidang
keilmuannya. Sebelum melaksanakan program di sana, BEM FISIP UMJ membaca hasil social
maping yang telah dilakukan oleh BEM UMJ selama satu bulan. Hasil social maping menggambarkan bahwa di desa Cibuyutan, masih marak money politic. Oleh karenanya, perlu ada pendidikan politik bagi warga setempat khususnya pemilih pemula. Hal ini didukung juga
dengan akan dilakukannya PILKADA pada april 2018 mendatang. Jawa Barat adalah salah satu daerah yang melakukan Pemilihan, jadi program BEM FISIP UMJ dinilai sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan desa Cibuyutan. Sasaran program adalah warga desa Cibuyutan khususnya pemilih pemula agar menambah wawasan, pengetahuan dan meningkatkan partisipasi masyarakat desa Cibuyutan.

Alasan BEM FISIP membuat program penyuluhan ini adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Masyarakat di sana berpikiran bahwa belum tentu orang yang dipilih meperhatikan mereka. Makanya ada money politic untuk menarik masyarakat agar mau memilih. Ada yang menarik dengan money politic di sana. Ternyata budaya money politic ini dikemas dengan nama ‘uang es’. Kenapa dinamakan uang es? Sebab medan atau area dari desa ke TPS sangat susah dan jauh. Desa Cibuyutan berada di lereng gunung, sedangkan TPS ada di pinggir jalan raya, hal ini yang membuat masyarakat setempat malas untuk berpartisipasi dalam pemilihan. Jadi, masyarakat diberikan uang untuk beli es agar tidak kehausan di perjalanan menuju TPS. Namun, uang es ini belum diketahui asalnya dari siapa. Pada program penyuluhan ini, Bapak Djoni Gunanto, SIP., M.Si., yang juga dosen FISIP menjadi narasumber, “Kegiatan BEM FISIP di sana adalah penyuluhan, dengan narasumber dosen fisip UMJ, Bapak Djoni Gunanto. Jadi beliau memberikan materi terkait PILKADA dan KPUD Bogor. Namun ada yang berbeda dan unik sekali. Tidak seperti penyuluhan-penyuluhan biasa. Uniknya terletak pada bahasa yang digunakan, bukan bahasa Indonesia melainkan bahasa sunda. Mulai dari moderator hingga narasumber. Salut pokoknya untuk Pak Djoni”, tutur ketua BEM FISIP UMJ, Umu Nusaibah sambil mengacungkan jempol. Bahasa sunda digunakan sebagai alat komunikasi dalam penyuluhan sebab masyarakat di sana sangat pasif dalam berbahasa Indonesia. Walaupun sebenarnya bisa berbahasa Indonesia, namun untuk merespon dengan bahasa Indonesia
masyarakat Cibuyutan sedikit kesulitan. Maka dari itu, BEM FISIP bersama narasumber berinisiatif untuk menggunakan bahasa sunda selama penyuluhan berlangsung. Hal ini dinilai berhasil oleh Umu, sebab jumlah yang hadir sangat banyak memenuhi ruang kelas hingga teras/halaman di luar kelas. Umu juga menggambarkan suasan penyuluhan di sana sangat ramai, dan seru. Sepertinya informasi yang disampaikan dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat, sebab mereka sangat enjoy bahkan tidak jarang ada gelak tawa disela penyuluhan. Cara ini mungkin bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang kesulitan dalam mensosialisasikan
hal tertentu di kalangan masyarakat desa pedalaman.(dm).

Kamis, 07 September 2017

Lagu The Changcuters dan Cerita Pengabdian


Tulisan ini dipersembahkan untuk seluruh Mahasiswa KKNMU Untuk Negeri 2017, angkatan IV dan masyarakat Desa Seri Kembang III, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Tak tampak gedung yang menjulang. Hanya sawah yang membentang. Hijau daun pohon rindang. Sungai jernih penuh ikan. Orangpun beri senyuman. Riang saling jabat tangan. Tak tampak ada kemacetan. Hanya sepeda dan delman. Saling berkejar-kejaran. Bocah ramai berlarian. Mengitari taman-taman. Bernyanyi dan berpengangan. Bila malam gelap menjelang, langit terang bertabur bintang dan problema hidup seperti menghilang. Aku telah merindu, kampung halamanku. Tak sabar hatiku untuk lekas jumpa orang tua.[1]
            Begitu lagu salah satu band asal Indonesia, The Changcuters, membuat aku rindu akan kampung halaman baruku, Seri Kembang. Mendengarkan lagu ini, bukan Bogor (kampung halamanku) yang kuingat, melainkan Ogan Ilir. Bukanlah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap Bogor sebagai tanah kelahiranku. Tapi, aku merasa Seri Kembang telah menjadi kampung halaman bagiku. Karena di sana aku menemukan keluarga baru, walaupun tidak sedarah tapi aku dan mereka menjadi kami, keluarga. Tak terasa sudah satu minggu aku meninggalkan Desa Seri Kembang, yang memberikan banyak kenangan. Lagu itu benar-benar menggambarkan suasana di sana. Tak ku lihat ada gedung tinggi layaknya di sini (Jakarta), yang ada hanyalah pohon dan kebun di kanan dan kiri. Tak tampak ada macet layaknya di sini (Jakarta), yang ada hanyalah gerombolan sapi dan kambing yang dilepas bebas. Ramahnya masyarakat dan riangnya anak-anak membuat hati tentram dan nyaman. Hangatnya keluarga Pak Kades dan kebersamaan teman-teman baru membuat diri ini tak kuasa bergegas cepat-cepat pergi. Aku juga berasal dari sebuah desa di kabupaten Bogor, tapi Seri Kembang berbeda. Desa ini benar-benar desa (walaupun sudah ada Alfamart, hehe….). Suasana ini membuatku betah dan bertanya, mengapa satu bulan saja???? Jika Bang Toyyib saja betah berlama-lama meninggalkan istri dan anak tiga tahun lamanya tanpa alasan yang jelas. Maka kenapa kami hanya diberikan kesempatan satu bulan saja meninggalkan keluarga untuk alasan pengabdian??? Yah, kupikir awalnya satu bulan adalah waktu yang cukup untuk KKN. Ternyata aku salah prediksi, KNN ini justru menjadi guru bagiku. Guru untuk mengajarkan rasa syukur. Alhamdulillah, tanah ini kaya, indah, megah walau tanpa gedung-gedung tinggi seperti di Jakarta.
            Kesan pertama ketika ku injak tanah Ogan Ilir adalah Bolang[2].Bocah Petualang yang sangat ceria bermain dengan indahnya alam. Iya, aku merasa masa kecilku kembali lagi. Masa kecil yang aku habiskan untuk bermain, mencari ikan di sawah, memetik jeruk di kebun, memanjat pohon jambu, bermain layangan di lapangan. Rasanya media bermainku hanya alam ini. Sudah sekitar 14 tahun lalu aku merasakan indahnya alam untuk bermain. Sekarang, hanya tinggal kenangan. Namun ketika aku sampai di Palembang dan diantarkan ke Ogan Ilir, aku merasakan kembali suasana masa kecilku yang amat ku rindu. Bagaikan Bolang yang berangkat ke Palembang, ke Seri Kembang. Senang bukan kepalang.
Sambil menjalankan program, aku dan teman-teman sekelompok mencuri waktu berjalan ke kebun nanas dan karet untuk berpetualang. Menakjubkan, menjadi seorang petani karet tidak semudah yang kubayangkan. Ku pegang pahat[3], batang karet ku sayat. Tak ku sangka betapa sulitnya menyayat batang pohon karet. Ternyata ini yang dilakukan oleh masyarakat yang mayoritas sebagai petani karet. Di waktu subuh pergi ke kebun, menyayat batang pohon karet, dan memanen setiap hari. Pemandangan yang cukup asing bagiku melihat keseharian masyarakat desa. Sepi di pagi hari, ramai di sore yang cerah.
Bocah beramai-ramai setiap malam ke posko untuk belajar, mengaji, mengerjakan PR, bermain, bahkan hanya sekedar berbincang dengan ayuk[4] dan kakak[5] KKN. Mereka antusias menyambut kami. Setiap bertemu di jalan atau dimanapun, mereka selalu menyapa dan berteriak “KKN!! KKN!!” dengan wajah sumringah. Haru melihat betapa gembiranya mereka kedatangan kami dari berbagai daerah. Akupun gembira, kedatanganku dan teman-teman KKN lainnya sangat diterima. Hubunganku dengan anak-anak semakin hari semakin dekat. Aku tahu, bahwa mereka tidak ingin kami pulang. Sebab mereka ingin tetap ada yang membimbing belajar dan bermain. Berat hati ini ketika membaca surat-surat yang diberikan oleh anak-anak sebelum kepulangan kami. Terlebih jika aku ingat ketika salah seorang dari mereka menginginkan aku tetap tinggal di Seri Kembang untuk mengajar sampai ia pintar, “Dek, ayuk minta maaf. Ayuk ndak bisa lama-lama di sini. Walaupun ayuk pulang, kamu harus tetap semangat mengaji, menghafal al-quran, dan belajar” Berat hati ini mengatakannya.
Petualangan ini menjadi episode paling berharga, dan menakjubkan selama aku hidup. Selalu setiap teman dan dosenku bertanya “Bagaimana KKN di Palembang?” Aku selalu menjawab “Enak, pengen nambah sebulan lagi.” Jawaban itu adalah jawaban paling pas untuk menggambarkan KKN ini. Enak, yang bikin enak yaitu suasana desa penuh pepohonan, tanpa macet dan yang pasti kapal selam, lenjer, kulit, model, tekwan yang hampir setiap hari mampir di perutku. Puas rasanya aku bertemu sekawanan mpempek yang amat nikmat. Lelahnya melaksanakan program KKN tidak terasa, semua ringan kami kerjakan. Kami semua sangat senang dengan desa ini.  
Satu hari menjelang kepergian kami, hujan turun tiada henti, biasanya hujan tak begini. Mungkin ia tahu, bahwa esok aku dan teman-temanku akan pergi, kembali ke rumah masing-masing. Langitpun menangis mengiringi kepergian kami. Tak sadar, pipiku basah. Tetesan air mata ini keluar tak bisa ditahan. Perpisahan ini selalu ku ingat setiap saat. Berat hati ku meninggalkan keluarga baruku, ibu, bapa, ayuk, kaka, adik, semua keluarga bagiku. Satu bulan saja, kurang rasanya. Masih banyak yang ingin aku lakukan. Petualangan ini menjadi kenangan. Tapi kenangan bisa menjadi sebuah cerita indah untuk bernostalgia kelak jika aku diberikan kesempatan bertemu keluarga baruku lagi di Ogan Ilir. Teman-teman baru dari berbagai daerah, keluarga baru layaknya keluarga sendiri, membuatku nyaman dan betah tinggal di Seri Kembang. Kisah petualangan ini akan menjadi tulisan yang luar biasa bagiku, akan aku bagikan ke anak dan cucuku nanti. Terimakasih Seri Kembang, kau hadiahkan aku kisah petualangan yang luar biasa berharga.
Alam yang indah. Alam yang penuh makna. Akankah aku kembali ke sana?

Jakarta, 7 September 2017, 20:10 WIB
Dinar Meidiana
Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta



[1] Lirik lagu Rindu Orang Tua dari The Changcuters.
[2] Si Bocah Petualang salah satu program sebuah stasiun TV swasta yang menggambarkan kehidupan anak-anak di desa. Biasanya setiap episode menceritakan tokoh Bocah yang berbeda dari setiap daerah di Indonesia.
[3] Pahat adalah alat untuk menyayat batang pohon karet untuk mengeluarkan getahnya.
[4] Panggilan kakak perempuan
[5] Panggilan kakak laki-laki

Rabu, 12 Juli 2017

Bedanya Musyawarah dengan Voting

Indonesia merupakan negara dengan usia demokrasi yang masih sangat muda. Bahkan diusianya yang tergolong muda, keberanian Indonesia untuk melakukan pemilihan langsung sangat patut diacungi jempol. Kenapa? Sebab Indonesia adalah negara luas, negara kepulauan. Bayangkan pemilihan langsung secara serentak dilakukan di seluruh provinsi yang saat ini sudah mencapai 34 provinsi. Kondisi negara Indonesia dengan berbagai kebudayaan juga menjadi salah satu kendala dalam pemilihan umum. Contohnya, beberapa daerah di Papua yang masyarakatnya cenderung masih menggunakan system sosial adat Papua yang masih tradisional. Kepala suku menentukan siapa pemimpin yang akan dipilih, maka jangan heran ketika terdapat kasus surat suara dicoblos dengan cara surat suara ditumpuk kmudian dicoblos pada gambar calon yang sama. Bukan sebuah kecurangan, namun ini adalah aturan bahwa masyarakat suku memberikan kewenangannya untuk memilih kepada kepala suku. Beberapa hal tersebut merupakan kekurangan dalam teknis pemilihan. Namun yang paling peting adalah konsep voting dengan one man one vote yang ditawarkan demokrasi menjadi salah satu hal yang dinilai kurang baik untuk memilih pemimpin maupun mengambil sebuah keputusan. Setiap orang, siapapun orangnya, apapun profesi, pekerjaan, dan pendidikannya, yang telah memenuhi syarat untuk memilih sama-sama memiliki satu suara. Antara suara orang tidak berpendidikan dan professor, juga suara preman dan ustadz disamakan, tidak ada bedanya. Banyak orang bilang demokrasi adalah system terbaik. System dengan pemerintahan rakyat dianggap baik dan bagus diterapkan. Tapi, apakah benar demokrasi adalah
system terbaik?

Jika kita melihat kembali ke zaman pada masa Rasulullah memimpin Madinah, jauh sebelum Indonesia terlahir menjadi sebuah negara yang berdaulat. Islam telah lebih dulu
menjalankan sebuah roda pemerintahan. Sebutlah masa kekhalifahan mulai dari Rasulullah, Abu Bakar Asshiddiq, hingga Ali bin Abi Thalib. Pada masa itulah, roda pemerintahan dijalankan sesuai dengan ajaran Allah (Al Quran) dan Rasul (Hadits). Memang Indonesia bukanlah negara islam, tapi tidak ada salahnya kita mengambil pelajaran dari para ulama terdahulu.

Rasulullah tidak mengenal teori trias politica yang membagi kekuasaan antara eksekutif, legislative, dan yudikatif. Namun Rasulullah telah menciptakan dan menjalankan sebuah system pemerintahan yang sangat baik. Pemerintahan pada masa khalifah juga tidak mengenal one man one vote layaknya dalam demokrasi. Islam mengajarkan untuk bermusyawarah dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk untuk memilih seorang pemimpin. Kita dapat mengartikan
musyawarah dari asal kata syawaroh (bahasa Arab) yang artinya memeras madu. Dalam kegiatan memeras madu, akan diambil madu paling bagus, bersih, dan murni yang sudah terpisah dari sarangnya. Begitupula dengan musyawarah, mencari solusi yang paling baik dan tepat, dan yang
terpenting bukan hasil suara terbanyak. Keputusan yang dihasilkan dari suara terbanyak belum tentu keputusan terbaik.

Proses memilih pemimpin pada masa itu menggunakan musyawarah sebagai cara yang wajib digunakan. Satu hari setelah nabi wafat, tokoh masyarakat dari dua suku besar yakni Muhajirin dan Anshar melakukan pertemuan di Tsaqifah Bani Saidah untuk bermusyawarah memilih pemimpin menggantikan Rasulullah. Pada forum musyawarah tersebut, terpilihlah Abu
Bakar sebagai khalifah. Abu bakar terpilih dengan proses yang tidak singkat. Awalnya kaum Anshor telah memilih satu orang untuk dijadikan pemimpin yaitu Saad bin Ubadah. Mereka berpendapat bahwa kaumnya lebih berhak memimpin dibanding kaum Muhajirin yang merupakan pendatang. Namun Umar bin Khattab menegaskan bahwa Arab tidak mengenal halsemacam itu. Pada akhrinya kedua kaum sepakat untuk memilih pemimpin dari kaum Quraisy
sebab Rasulullah berasal dari kaum Quraisy. Maka Abu Bakar meminta Umar bin Khattab mengulurkan tangannya untuk dibai’at. Tapi Umar menolak, alasannya adalah pada saat Rasul sakit dan tidak dapat menjadi imam shalat di masjid, Rasul hanya menginginkan Abu Bakar yang menjadi imam shalat menggantikannya. Jadi, Umar berpendapat bahwa Abu Bakar adalah orang yang pantas menjadi pemimpin (khalifah). Begitulah proses musyawarah memilih pemimpin pada saat itu. Bukan dari siapa yang memperoleh dukungan terbanyak, tapi siapa yang terbaik dan pantas untuk menjadi seorang pemimpin.

Musyawarah untuk menentukan pengganti Rasulullah dilakukan oleh perwakilan dari kaum Muhajirin dan Anshar yang dipercaya oleh masing-masing kaumnya. Perwakilan ini disebut ahlul halli wal aqdhi. Ahlul halli wal aqdhi merupakan sebutan bagi orang –orang yang dipercaya untuk memilih pemimpin. Rakyat percaya bahwa perwakilannya dapat memilih pemimpin yang baik. Rakyat menerima dan ikhlas dengan semua keputusan. Tidak sampai disitu, Ahlul halli wal aqdhi juga bertugas untuk memusyawarahkan untuk memilih pemimpin pada saat kepemimpinan Umar berakhir. Konsep one man one vote sangat bertolak belakang dengan
konsep Ahlul halli wal aqdhi. Rakyat memberikan kepercayaan penuh kepada Ahlul halli wal aqdhi yang dianggap mampu untuk mendapatkan hasil keputusan terbaik, karena merekalah yang dari segi ilmu dan pengetahuan sangat jauh diatas masyarakat lainnya. Bandingkan dengan konsep one man one vote, setiap orang memiliki hak yang sama dalam memilih. Jika saja orang yang memiliki hak pilih adalah orang yang tidak berpengetahuan, maka ia akan memilih dengan subjektifitas dirinya. Tidak heran banyak praktik money politic di Indonesia, sebab menarik
massa untuk memilih hanya dengan selembar uang kertas. Sedangkan Ahlul halli wal aqdhi, memilih pemimpin dengan asas musyawarah yang akan menghasilkan keputusan terbaik. Ahlul
halli wal aqdhi akan mencari kelemahan, kekuatan, kekurangan, kelebihan, dan apapun sampai
mememukan titik yang paling pas untuk solusi dari persoalan yang dimusyawarahkan.

Ahlul halli wal aqdhi terdiri dari para ulama, para pemimpin suku, pemuka masyarakat, yang dianggap mampu untuk memilih pemimpin. Apabila dilihat tugas dan fungsi ahlul halli wal
aqdhi hampir bahkan sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau Majelis Permusyawaratan Rakyat. Bedanya, lembaga tersebut kini sudah tidak lagi berhak memusyawarahkan untuk
memilih pemimpin seperti dulu kala.

Sabtu, 10 Juni 2017

DIASPORA SEBAGAI DAKWAH MAHASISWA MUHAMMADIYAH

_Breaking News_

Sabtu, 10 Juni 2017. Ketua Umum IMM Kom. FISIP, Moh. Rofiie menyatakan ketegasannya dalam pencalonan ketua dan wakil ketua BEM FISIP UMJ, bahwa IMM mendiasporakan kadernya tidak lain tidak bukan tujuannya untuk mendakwahkan nilai-nilai Muhammadiyah. IMM FISIP UMJ tidak haus jabatan seperti yang diisukan oleh banyak orang, melainkan ingin menjalankan kewajibannya untuk mendakwahkan nilai-nilai Muhammadiyah. IMMawan Rofiie juga mengajak seluruh Kader IMM untuk turut serta mendorong dan mendukung setiap kader yang didiasporakan ke lembaga kampus. Dalam usaha berdakwah di lingkungan FISIP UMJ, IMM akan tegas dalam mengkualifikasikan standar untuk me diasporakan kadernya ke lembaga kampus. Jadi, kader yang didiasporakan tidak sembarangan. Kita sebagai kader IMM memiliki trilogi yang harus diaplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, setiap usaha yang dilakukan termasuk mendiasporakan kader harus diusahakan dan didukung oleh seluruh kadernya. (dm.) SEBAGAI DAKWAH MAHASISWA MUHAMMADIYAH
Sabtu, 10 Juni 2017. Ketua Umum IMM Kom. FISIP, Moh. Rofiie menyatakan ketegasannya dalam pencalonan ketua dan wakil ketua BEM FISIP UMJ, bahwa IMM mendiasporakan kadernya tidak lain tidak bukan tujuannya untuk mendakwahkan nilai-nilai Muhammadiyah. IMM FISIP UMJ tidak haus jabatan seperti yang diisukan oleh banyak orang, melainkan ingin menjalankan kewajibannya untuk mendakwahkan nilai-nilai Muhammadiyah. IMMawan Rofiie juga mengajak seluruh Kader IMM untuk turut serta mendorong dan mendukung setiap kader yang didiasporakan ke lembaga kampus. Dalam usaha berdakwah di lingkungan FISIP UMJ, IMM akan tegas dalam mengkualifikasikan standar untuk me diasporakan kadernya ke lembaga kampus. Jadi, kader yang didiasporakan tidak sembarangan. Kita sebagai kader IMM memiliki trilogi yang harus diaplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, setiap usaha yang dilakukan termasuk mendiasporakan kader harus diusahakan dan didukung oleh seluruh kadernya. (dm.)

Rabu, 07 Juni 2017

Indonesia negeri Liberal

Indonesia, negara dengan kekayaan yang melimpah. Kekayaan Indonesia meliputi pertambangan, perikanan, kelautan, perkebunan, pertanina, dan lain-lain. Berdasarkan UU pasal 33 yang menjelaskan bahwa perekonomian berdasarkan demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi seluruh rakyat. Cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hidup orang banyak harus didikuasai oleh negara. bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Artinya, kekayaan alam yang dimiliki negara Indonesia harus dikelola oleh negara dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat banyak sebagi kesatuan antara unsur rakyat, wilayah, dan pemerintah. Negara memiliki kewenangan untuk mengelola dan mengatur tata guna atau hubungan hukum yang me nyangkut hal tersebut. Para pemimpin Indonesia yang menyusun Undang Undang Dasar 1945 mempunyai kepercayaan, bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi dapat mencapai kemakmuran yang merata, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 Dari sabang sampai merauke, potensi kekayaan alam yang dimiliki negara Indonesia sangatlah banyak. Namun, percayalah bahwa kemiskinan masyarakat di kawasan yang SDAnya dieksploitasi sangat memprihatinkan. Ini bukan hanya sekedar gossip atau isu belaka, ini fakta. Banyak daerah yang lahannya dieksploitasi untuk meningkatkan perekonomian negara malah menjadi boomerang bagi masyarakat setempat. Salah satu contoh kasus eksploitasi alam adalah sengketa petani di Teluk Jambe, Karawang dengan perusahaan properti PT Pertiwi Lestari. Petani di Telukjambe terusir dari lahannya, sebab PT Pertiwi Lestari telah mendapatkan sertifikasi lahan dari Kemeterian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sehingga lahannya digunakan oleh perusahaan tersebut dan meratakan semua bangunan yang merupakan rumah dari para petani. Jumlah petani kurang lebih 200 orang yang diungsikan ke rusun karena tidak memiliki tempat tinggal. Sampai saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelesaian. Kasus senengketa lahan Telukjambe adalah salah satunya. Masih banyak potret kemiskinan, ketidakmampuan rakyat menghadapi para kaum kapitalis yang dapat melakukan apa saja.  
Menurut data di naskah akademis RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara amanat yang terkandung dalam pasal 33 belum terimplementasikan dengan baik. Alasannya, satu, terdapat banyak peraturan perundang-undangan (perpu) yang mengatur tentang pengelolaan kekayaan negara. Perpu yang sudah ada belum komprehensif dan terpadu antara satu dengan yang lainnya, sehingga belum bisa untuk mencapai tujuan dari UU pasal 33. Dua, belum ada sistem pengelolaan yang komprehensif. Salah satu kelemahan pemerintah dalam pengelolaan kekayaan negara adalah inventarisasi kekayaan negara. Hal ini menyebabkan pemerintah tidak memiliki database kekayaan negara secara menyeluruh sehingga banyak potensi kekayaan negara yang tidak teridentifikasi dan belum optimal untuk kemakmuran rakyat. Tiga, pengelolaan kekayaan negara belum proporsional. Ada 3 faktor yang diperlukan untuk pengelolaan kekayaan negara yang proporsional, yaitu: (1) factor ekonomi; (2) factor sosial; (3) factor ekologi. Saat ini pengelolaan kekayaan negara masih mengedepankan factor ekonomi. Jadi, pengelolaan kekayaan negara ditujukan untuk pertumbuhan ekonomi. Namun hal ini tanpa mengikutsertakan dua factor lainnya (sosial dan ekologi), sehingga masih banyak rakyat Indonesia yang miskin walaupun negaranya kaya. Selain itu kelestarian alam belum juga menjadi konsen dalam pengelolaan kekayaan alam, sebab tidak dapat dipungkiri bahwa sumber daya manusia di Indonesia yang kurang berkualitas menyebabkan tidak terjaminnya permasalahan ekologi dapat terintegrasi dalam pengelolaan kekayaan negara. Empat, belum ada pembagian kewenangan yang jelas dalam pengelolaan kekayaan negara baik antar sector maupun antara pemerintah daerah dan pusat. Akibatnya, timbul potensi konflik diantara pihak-pihak terkait yang disebabkan oleh banyaknya peraturan perundang-undangan sektoral terkait dengan pengelolaan kekayaan negara yang belum diduking dengan harmonisasi dan koordinasi yang baik.
Disamping kondisi pengelolaan kekayaan negara di atas, pemerintah dan rakyat Indonesia tentunya sangat mengharapkan kondisi ideal dalam mengelola kekayaan negara. sesuai dengan UU pasal 33 yang telah sering dibahas, bahwa kekayaan negara seharusnya dikuasai dan dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Pengelolaan kekayaan negara yang ideal sesuai dengan UUD pasal 33 ini adalah, satu, untuk mewujudkan amanat yang terkandung di dalam pasal tersebut, dibutuhkan good governance sebagai landasan yang mengacu kepada asas-asas yang meliputi asas keadilan, transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas, manfaat, peningkatan nilai tambah, kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan hidup, ketahanan nasional, dan kemandirian. Dua, dibutuhkan peraturan perundang-undangan pengelolaan kekayaan yang komprehensif dan harmonis satu dengan yang lainnya. Selain itu, system pengelolaan kekayaan negara yang solid, sumber daya manusia yang berintegritas sangat dibutuhkan. Tiga, pengelolaan kekayaan negara perlu dilakukan secara proporsional dengan memberikan perhatian ke semua factor, baik factor ekonomi, sosial, dan ekologi tanpa berat sebelah. Hal ini akan mendukung terbangunnya system pengelolaan kekayaan negara yang ideal dan berkesinambungan untuk generasi yang akan mendatang. Empat, adanya pengaturan lingkup kekayaan negara sesuai dengan UUD pasal 33 dan pasal 23 (yang secara keseluruhan diarahkan pemanfaatannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat).
Amanat yang sudah terkandung di dalam UU 1945 seharusnya dapat diimplementasikan mengingat UUD 1945 pasal 33 adalah pasal yang membahas tentang kemaslahatan rakyat. Sudah sejak lama Indonesia dikuasai oleh asing, Freepot contohnya. Perusahaan asing yang tidak dikuasai negara membuat rakyat semakin terbelenggu dalam kemiskinan. Perpanjangan kontrak yang selalu dilakukan semakin menimbulkan kerugian negara dan rakyat. Satu pertanyaan yang selalu muncul adalah ‘Kenapa pemerintah tidak memiliki taring dalam penegakan hukum mengenai kekayaan negara, khususnya kekayaan alam?’. Indonesia dikuasai para kapitalis asing yang semakin mengancam kemampuan rakyat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Negeri ini demokrasi, negeri ini neo-liberal, itu artinya, Indonesia liberal.
Sampai saat ini, DPD sebagai lembaga legislative tengah menyusun RUU tentang pengelolaan kekayaan negara yang nantinya akan mengatur pengelolaan kekayaan negara baik yang dikuasai maupun yang dimiliki. Langkah DPD untuk mengajukan RUU ini sudah lebih dari 10 tahun, namun sampai saat ini RUU tersebut belum juga diterima oleh DPR untuk kemudian dibahas dan disahkan. RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara terus disempurnakan agar dapat disahkan sebagai UU. Kita sebagai rakyat dapat terus menuntut pemerintah untuk segera memproses hal ini yang dapat disebut sebagai ‘MASALAH’ kesejahteraan rakyat. Pemerintah seharusnya menjadi tokoh yang berpihak pada rakyat. Sebab, pada dasarnya mereka adalah rakyat yang diberikan amanah oleh rakyat untuk mengabdi kepada rakyat.

Referensi:
Naskah akademis Ranangan Undang Undang tentang Pengelolaan Kekayaan Negara tahun 2005.
http://kbr.id

Sabtu, 03 Juni 2017

Gender lagi, gender lagi


Saya bingung. Kenapa isu murahan soal gender masih dibahas? Masih mau memperdebatkan kepemimpinan perempuan? 
Isu soal perempuan menjadi pemimpin (politik) selalu menjadi kontroversi. Bagi yang masih debat soal ini, lebih baik banyak-banyak membaca literatur soal kepemimpinan. Perhatikan dan pahami dengan baik, silahkan banyak baca dan pelajari soal kepemimpinan (politik) perempuan.

Sudah tahukah anda tentang Siti Aisyah yang menjadi pemimpin? Sudah tahukah anda Kerajaan Shaba yang sejahtera bukan main dipimpin oleh seorang Ratu bernama Bilqis? Bahkan Indonesia yang katanya demokrasi masih seumur jagung, pernah memiliki presiden seorang perempuan. Amerika Serikat yang demokrasinya sudah dewasa dan matang saja belum pernah memiliki presiden seorang perempuan. Sudah tahukah anda?

Jika masih meragukan perempuan untuk menjadi pemimpin (politik), berarti harus lebih banyak membaca sejarah kepemimpinan (politik) perempuan. Tangerang Selatan saja dipimpin oleh seorang perempuan, bahkan memenangkan PILKADA untuk kedua kali.
Sekali lagi, menjadi pemimpin politik berbeda urusannya dengan pemimpin keluarga. Persoalan laki-laki adalah pemimpin perempuan itu berlaku di tataran keluarga. 
Jika hanya sekedar wali kota, ketua organisasi, sah saja. Toh pemilihan yang dilakukan menggunakan asas demokrasi, bebas untuk memilih dan dipilih. Kalau soal gender saja masih dibahas, dimana demokrasinya? Jangan-jangan belum lulus matakuliah Pengantar Ilmu Politik ya? 
Sudahlah, isu murahan seperti ini sudah bukan zamannya. 

Tulisan seorang mahasiswI biasa,
Cirendeu, 3 Juni 2017

Selasa, 28 Februari 2017

Sebuah kritik

Mereka berteriak benci politik
Mereka berteriak tidak suka politik
Namun setelah ditelisik
Mereka pun ikut berpolitik
Sangat menggelitik
Kebencian akan politik
Membawa mereka ke permainan yang asik
Bolak balik, susun tak tik
Tidak menyerah walau satu detik

Bak maling teriak maling
Tidak mau ambil pusing
Menang, itu yang paling penting

Politik adalah seni

Politik adalah seni. Maksudnya?
Seni dalam meraih apa yang dituju, bisa berbentuk kekuasaan, atau yang lainnya.
Politik itu jelek dan kotor. Salah. Poltik adalah seni. Seni apa yang digunakan untuk meraih tujuan, itu disebut politik. Jelek atau tidaknya politik, bergantung pada orang atau oknum yang melakukannya. Ciptakanlah seni yang indah dalam berpolitik. Agar terlihat elok dan rapi.

Orang awam politik sembarang bicara soal politik, harus berhati-hati. Karna bisa salah membuat statement.
Orang berbicara anti politik. Munafik. Politik tidak akan lepas dari diri setiap manusia. 

Kamis, 12 Januari 2017

mengenal huruf dalam bahasa Jepang

assalamu'alaikum..
hari ini kita belajar bahasa Jepang yuk.
kata orang sih bahasa Jepang susah, tapi ternyata tidak sesulit yang dibayangkan kok. mungkin awalnya sulit, karena belum terbiasa. tapi kalo udah bisa sedikit, pasti ketagihan buat belajar lagi.
belajar bahasa Jepang akan mudah kalau kita menggemarinya, apalagi buat orang yang suka sama budaya Jepang, atau suka nonton animasi Jepang (Naruto, One Piece, Detective Conan, Dragon Ball, Kung Fu Boy, dan masih banyak lagi).
nah, kita awali pembelajaran kali ini dengan mengenal huruf dalam bahasa Jepang.
huruf dalam bahasa Jepang ada tiga macam, yaitu:
1. Hiragana, huruf yang digunakan untuk menuliskan kata yang asli bahasa Jepang
2. Katakana, huruf yang digunakan untuk menuliskan kata serapan atau yang berasal dari bahasa asing
3. Kanji, huruf yang digunakan untuk membedakan kata homofon (pengucapan yang sama). huruf ini diambil dari huruf tionghoa, jadi kalau ada kanji yang mirip dengan huruf tionghoa jangan heran. karena memang asalnya dari tionghoa.

tips cara mudah menghapal huruf hiragana, katakana, dan kanji adalah:
1. dengan latihan menulis secara bertahap seperti anak TK yang baru belajar menulis. 
2. gunakan buku balok atau buku yang kertasnya sudah tersedia garis yang membentuk tabel kotak kosong untuk latihan menulis
3. sabar dan teliti (teliti dalam melihat langkah menulis huruf)
4. terus mengulang

Ini adalah contoh huruf hiragana. huruf Jepang disusun dengan susunan "A, I, U, E, dan O" yaitu huruf vokal. kemudian huruf lainnya adalah penggabungan antara huruf konsonan dengan huruf vokal, misalnya "KA, KI, KU, KE, KO" dan seterusnya.
あ  A      か  KA
い  I       き  KI
う  U     く  KU
え  E      け  KE
お  O     こ  KO

itulah sekilas mengenai huruf yang digunakan dalam bahasa Jepang.
jika ada kesempatan, kita akan lanjutkan pelajaran bahasa Jepang kita.
selamat belajar bahasa Jepang. 😊
wassalamu'alaikum..

Minggu, 01 Januari 2017

Perempuan dalam Kepemimpinan Politik

Tulisan ini sebenarnya tugas kuliah untuk review materi. tapi ternyata menarik juga topiknya.

            Banyak kajian mengenai perempuan dalam kepemimpinan politik, lebih banyak membahas mengenai hukum boleh atau tidaknya. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, tidak ada larangan bagi perempuan untuk menjadi seorang pemimpin politik, baik pemimpin partai, maupun pemimpin dalam tataran pemerintahan. Namun, seringkali hukum bagi perempuan memimpin dicampur dengan hukum islam. Berbagai hadits dan ayat Al Quran digunakan untuk menjadi referensi hukum yang sah. Hal ini menjadi perdebatan menarik ketika terdapat seorang perempuan menjadi pemimpin. Hal ini juga dikonstruk oleh budaya yang selalu membedakan perempuan dan laki laki, baik derajat, maupun karakter, dan sebagainya. Perempuan seringkali diposisikan di bawah laki laki. Sehingga, ketika perempuan mengambil posisi di atas (seorang pemimpin politik) selalu diperdebatkan.  Perempuan selalu diidentikkan dengan feminine, penuh kasih sayang, lemah lembut, dan lebih sering menggunakan perasaan dalam berpikir. Sedangkan laki laki adalah manusia yang maskulin, kuat, dan rasional, lebih menggunakan logika dalam berpikir.
            Sebetulnya, tidak ada larangan bagi perempuan untuk menjadi seorang pemimpin politik, apalagi di negara demokrasi. Pemimpin politik tidak selalu presiden, tapi bisa juga pemimpin partai, anggota dewan, gubernur, walikota, dan sebagainya. Menurut saya, perempuan memiliki peran dan pengaruh bagi kelangsungan suatu negara. Karakter perempuan yang berperasaan sangat penting untuk memutuskan sebuah kebijakan. Maka dari itu, perempuan memiliki peran untuk menyeimbangkan laki laki dalam memutuskan dan membuat sebuah kebijakan. Sebab, sebuah kebijakan tidak semua bisa diputuskan berdasarkan rasio dan logika, namun juga perasaan yang  memang lebih banyak dimiliki oleh perempuan.
            Seiring berkembangnya zaman dan ilmu pengetahuan, berkembang pula pemikiran mengenai perempuan dengan munculnya berbagai pemikiran feminisme. Hal ini dibuktikan dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang kuota 30% bagi perempuan di kursi parlemen. Perempuan dalam kepemimpinan politik menjadi jembatan untuk mengantarkan aspirasi perempuan. Sehingga perempuan tidak lagi dianggap sebagai manusia yang rendah derajatnya, tapi perempuan dapat bergerak lebih luas dengan memperjuangkan hak dan aspirasinya. Jadi, perempuan dalam kepemimpinan politik ialah menyeimbangkan peran laki laki untuk membuat kebijakan, serta menyuarakan aspirasi dan memperuangkan hak perempuan.